Click Here to Get More Images @ MyNiceProfile.com
Merupakan seluruh tugas yang menjaditanggung jawab praktek profesi bidandalam sistem pelayanan kesehatan yangbertujuan meningkatkan kesehatan ibudan anak dalam rangka memujudkankesehatan keluarga dan masyarakat.
Keputusan Menteri Kesehatan 900 tahun 2002:•Bidan adalah seorang wanita yang telahmengikuti program pendidikan bidan dan lulusujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku.Kesimpulan: Bidan di Indonesia adalah seorangwanita yang telah mengikuti & menyelesaikanpendidikan bidan yg telah diakui olehpemerintaj &lulus dgn persyaratan yangberlaku. Jika melakukan praktek harus memilikiklasifikasi agar mendapatkan lisesesi.