Pengertian bidan adalah :
Seseorang
yang telah menyelesaikan program Pendidikan Bidan yang diakui oleh
negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan
praktik kebidanan di negeri itu. Dia harus mampu memberikan supervisi,
asuhan dan memberikan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita selama masa
hamil, persalinan dan masa pasca persalinan ( post partum period ),
memimpin persalinan atas tanggung jawanya sendiri serta asuhan pada bayi
baru lahir dan anak. Asuhan ini termasuk tindakan preventif,
pendeteksian kondisi abnormal pada ibu dan bayi, dan mengupayakan
bantuan medis serta melakukan tindakan pertolongan gawat darurat pada
saat tidak hadirnya tenaga medik lainnya. Dia mempunyai tugas penting
dalam konsultasi dan pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk wanita
tersebut, tetapi juga termasuk keluarga dan komunitasnya. Pekerjaan itu
termasuk pendidikan antenatal, dan persiapan untuk menjadi orang tua,
dan meluas ke daerah tertentu dari ginekologi, keluarga berencana dan
asuhan anak. Dia bisa berpraktik di rumah sakit, klinik, unit kesehatan,
rumah perawatan atau tempat-tempat lainnya.
5. Pengertian Bidan Indonesia :
Dengan
memperhatikan aspek sosial budaya dan kondisi masyarakat Indonesia,
maka Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia
adalah: seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui
pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia
serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi
dan atau secara sah mendapat lisensi unttk menjalankan praktik
kebidanan.
Bidan
diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan
akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan
dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa
nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan
asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya
pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan
anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta
melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan
mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak
hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat.
Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi
orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual
atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan
dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah,
masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
Falsafah
kebidanan merupakan pandangan hidup atau penuntun bagi bidan dalam
memberikan pelayanan kebidanan. Falsafah kebidanan tersebut adalah :
1. Profesi
kebidanan secara nasional diakui dalam Undang – Undang maupun peraturan
pemerintah Indonesia yang merupakan salah satu tenaga pelayanan
kesehatan professional dan secara internasional diakui oleh
International Confederation of Midwives (ICM), FIGO dan WHO.
2. Tugas,
tanggungjawab dan kewenangan profesi bidan yang telah diatur dalam
beberapa peraturan maupun keputusan menteri kesehatan ditujukan dalam
rangka membantu program pemerintah bidang kesehatan khususnya ikut dalam
rangka menurunkan AKI, AKP, KIA, Pelayanan ibu hamil, melahirkan, nifas
yang aman dan KB.
3. Bidan
berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan
kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan manusia dan
perbedaan budaya. Setiap individu berhak untuk menentukan nasib sendiri,
mendapat informasi yang cukup dan untuk berperan di segala aspek
pemeliharaan kesehatannya.
4. Bidan
meyakini bahwa menstruasi, kehamilan, persalinan dan menopause adalah
proses fisiologi dan hanya sebagian kecil yang membutuhkan intervensi
medic.
5. Persalinan
adalah suatu proses yang alami, peristiwa normal, namun apabila tidak
dikelola dengan tepat dapat berubah menjadi abnormal.
6. Setiap
individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap
wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat
pelayanan yang berkualitas.
7. Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga yang membutuhkan persiapan mulai anak menginjak masa remaja.
8. Kesehatan ibu periode reproduksi dipengaruhi oleh perilaku ibu, lingkungan dan pelayanan kesehatan.
9. Intervensi
kebidanan bersifat komprehensif mencakup upaya promotif, preventif,
kuratif dan rehabilitative ditujukan kepada individu, keluarga dan
masyarakat.
10. Manajemen
kebidanan diselenggarakan atas dasar pemecahan masalah dalam rangka
meningkatkan cakupan pelayanan kebidanan yang professional dan interaksi
social serta asas penelitian dan pengembangan yang dapat melandasi
manajemen secara terpadu.
11. Proses
kependidikan kebidanan sebagai upaya pengembangan kepribadian
berlangsung sepanjang hidup manusia perlu dikembangkan dan diupayakan
untuk berbagai strata masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar